PAJAKMU MEMBANGUN SIDOARJO
Pembangunan daerah adalah suatu kegiatan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah, Pembangunan daerah Kabupaten Sidoarjo merupakan suatu upaya yang terencana secara sistematis untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Sidoarjo dan merealisasikan seluruh potensi yang ada di Kabupaten Sidoarjo Dalam menjalankan pembangunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo membutuhkan biaya yang sangat besar. Sumber pembiayaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimana APBD tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan yang berasal dari Pemerintah Pusat. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sidoarjo ini didapatkan dari perolehan potensi pajak yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 Pasal 1 Nomor 1 , Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan ...